BPK
Harus Pelototi 20 Ribu Rekening dan 60 Juta Transaksi untuk Audit Forensik
Cebtury
Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) masih terus melakukan upaya penyelesaian audit
forensik terhadap proses pengucuran dana talangan kepada Bank Century. Dalam
proses audit itu, BPK mengaku menghadapi sejumlah kesulitan.
Menurut
Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri hambatan pertama adalah banyaknya rekening yang harus ditelusuri pada
audit forensik. Ada sekitar 20 ribu rekening dengan transaksi keuangan sebanyak
80 juta yang harus ditelusuri dalam audit forensik Century.
"Ini
karena terlalu banyak rekening yang kita lihat, jadi bukan hambatan
apa-apa," ungkap Hasan di sela acara peringatan hari antikorupsi sedunia di
Kantor KPK, Jumat (9/12).
Hambatan
kedua, sambung Hasan, pihak-pihak yang ingin dimintai keterangan oleh BPK
statusnya buronan. Antara lain para pemilik saham Bank Century seperti Dewi
Tantular, Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq.
"Dulu
(audit investigasi) kita lebih banyak berhubungan dengan Kemenkeu, BI, LPS,
kemudian manajemen bank. Tapi sekarang ini kita harus meminta keterangan
grupnya Robert Tantular yang buron sampai sekarang. Ini persoalannya, keluarga
dan teman-teman Robert Tantular itu sudah buron," ujarnya.
Hasan
memperkirakan, laporan audit forensik kasus Century tahap pertama akan
diselesaikan bulan ini. Laporan tersebut akan diserahkan ke DPR, KPK,
kepolisian dan kejaksaan.
No comments:
Post a Comment